Saturday

Kisi-Kisi SKB Teori Farmasi untuk Apoteker dan Ahli Farmasi Edisi 85

Kisi-Kisi SKB Teori Farmasi untuk Apoteker dan Ahli Farmasi Edisi 85


Dibawah ini merupakan contoh soal Uji Kompetensi (UKOM) Farmasi / UKAI Edisi Ke 85 Beserta Kunci Jawabannya lengkap


Kisi-Kisi SKB Teori Farmasi untuk Apoteker dan Ahli Farmasi Edisi 85

Hai teman-teman semuanya, apa kabar kalian, berikut ini seperti biasa sedang musim belajar latihan soal-soal TKB / SKB CPNS kami sediakan untuk teman-teman mengenai kisi-kisi yang mungkin saja dapat bermanfaat bagi teman-teman semuanya. Selamat belajar


1. Berikut ini macam sediaan farmasi dan Penjelasannya (ukomfarmasi.blogspot.com)
  1. Pulvis (serbuk) merupakan campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan, ditujukan untuk pemakaian luar.
  2. Pulveres merupakan serbuk yang dibagi bobot yang kurang lebih sama, dibungkus menggunakan bahan pengemas yang cocok untuk sekali minum. Contohnya puyer.
  3. Pil (pilulae) merupakan bentuk sediaan padat bundar dan kecil mengandung bahan obat dan dimaksudkan untuk pemakaian oral. Saat ini sudah jarang ditemukan karena tergerus tablet dan kapsul. Masih banyak ditemukan pada seduhan jamu.
  4. Kaplet (kapsul tablet) merupakan sediaan padat kompak dibuat secara kempa cetak, bentuknya oval seperti kapsul.
  5. Emulsi (emulsiones) merupakan sediaan berupa campuran dari dua fase dalam sistem dispersi, fase cairan yang satu terdispersi sangat halus dan merata dalam fase cairan lainnya, umumnya distabilkan oleh zat pengemulsi.
  6. Galenik merupakan sediaan yang dibuat dari bahan baku yang berasal dari hewan atau tumbuhan yang disari.
  7. Infusa merupakan sediaan cair yang dibuat dengan mengekstraksi simplisia nabati dengan air pada suhu 900C selama 15 menit.
  8. Kapsul (capsule) merupakan sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut. Keuntungan atau tujuan sediaan kapsul adalah a. menutupi bau dan rasa yang tidak enak, b. menghindari kontak langsung dengan udara dan sinar matahari, c. lebih enak dipandang (memperbaiki penampilan), d. dapat untuk 2 sediaan yang tidak tercampur secara fisis (income fisis), dengan pemisahan antara lain menggunakan kapsul lain yang lebih kecil kemudian dimasukkan bersama serbuk lain ke dalam kapsul yang lebih besar, e. mudah ditelan.
  9. Suspensi (suspensiones) merupakan sediaan cair mengandung partikel padat tidak larut terdispersi dalam fase cair. Macam suspensi antara lain : suspensi oral (juga termasuk susu atau magma), suspensi topikal (penggunaan pada kulit), suspensi tetes telinga (telinga bagian luar), suspensi optalmik, suspensi sirup kering.
  10. Tablet (compressi) merupakan sediaan padat kompa dibuat secara kempa cetak dalam bentuk tabung pipih atau sirkuler kedua permukaan rata atau cembung mengandung satu jenis obat atau lebih dengan atau tanpa bahan tambahan.
  11. Ekstrak (extractum) merupakan sediaan yang pekat yang diperoleh dengan mengekstraksi zat dari simplisia nabati atau hewani menggunakan zat pelarut yang sesuai. Kemudian semua atau hampir semua pelarut diuapkan dan massa atau serbuk yang tersisa diperlakukan sedemikian sehingga memenuhi baku yang ditetapkan.
  12. Imunoserum (immunosera) merupakan sediaan yang mengandung immunoglobulin khas yang diperoleh dari serum hewan dengan pemurnian. Berkhasiat menetralkan toksin kuman (bisa ular) dan mengikat kuman/virus/antigen.
  13. Salep (unguenta) merupakan sediaan setengah padat ditujukan untuk pemakaian topikal pada kulit atau selaput lender. Salep dapat juga dikatakan sediaan setengah padat yang mudah dioleskan dan digunakan sebagai obat luar. Bahan obat harus larut atau terdispersi homogeny dalam dasar salep yang cocok.
  14. Larutan (solutiones) merupakan sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang dapat larut, biasanya dilarutkan dalam air, yang karena bahanbahanya, cara peracikan, atau penggunaannya, tidak dimasukkan dalam golongan produk lainnya. Dapat juga dikatakan sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang larut, misalnya terdispersi secara molekuler dalam pelarut yang sesuai atau campuran pelarut yang saling bercampur. Cara penggunaannya yaitu larutan oral (diminum) dan larutan topikal (kulit).
  15. Suppositoria merupakn sediaan padat dalam berbagai bobot dan bentuk yang diberikan melalui rektal, vagina atau uretra, umumnya meleleh, melunak, atau melarut pada suhu tubuh. Tujuan penggunaan adalah : a. penggunaan lokal : memudahkan defekasi serta mengobati gatal, iritasi, dan inflamasi karena hemoroid; b. penggunaan sistematik : aminofilin dan teofilin untuk asma, klorpromazin untuk anti muntah, kloral hidrat untuk sedatif dan hipnitif, aspirin untuk analgesik antipiretik.
  16. Obat tetes (guttae) merupakan sediaan cair berupa larutan, emulsi atau suspense, dimaksudkan untuk obat dalam atau obat luar. Digunakan dengan cara meneteskan menggunakan penetes yang menghasilkan tetesan setara dengan tetesan yang dihasilkan penetes baku yang disebutkan Farmakope Indonesia. Sediaan obat tetes dapat berupa antara lain: guttae (obat dalam), guttae oris (tetes mulut), guttae auriculares (tetes telinga), guttae nasales (tetes hidung), guttae opthalmicae (tetes mata).
  17. Injeksi (injectiones) merupakan sediaan steril berupa larutan,emulsi, atau suspense atau serbuk yang harus dilarutkan atau disuspensikan terlebih dahulu sebelum digunakan, yang disuntikkan dengan cara merobek jaringan ke dalam kulit atau melalui kulit atau selaput lender. Tujuannya agar kerja obat cepat serta dapat diberikan pada pasien yang tidak dapat menerima pengobatan melalui mulut.



2. Fungsi alat-alat yang sering dijumpai dalam farmasi di bawah ini: (ukomfarmasi.blogspot.com)
  1. Gram balance : untuk menyeimbangkan penimbangan obat dalam kadar gram
  2. Milligram balance : untuk menyeimbangkan penimbangan serbuk obat dalam kadar milligram
  3. Mortir : tempat pencampuran obat atau menggerus obat dengan kadar yang telah ditentukan
  4. Stamper : alat untuk menggerus obat supaya tercampur merata.
  5. Waterbath : untuk menghasilkan uap untuk melelehkan basis sediaan padat di mana diletakkan di atas hotplate
  6. Panci infus : untuk menyaring kandungan simplisia
  7. Sonde : selang untuk memasukkan makanan yang berupa cairan
  8. Hotplate : untuk memanaskan zat-zat kimia
  9. Desikator : untuk menyerap kelembapan
  10. Analytical balance : untuk menimbang obat yang beratnya di bawah 1 gram



3. Beberapa definisi obat: (ukomfarmasi.blogspot.com)
  1. Obat : suatu bahan atau paduan bahan-bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangkan, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan dan untuk memperelok atau memperindah badan atau bagian badan manusia.
  2. Obat jadi : obat dalam kemasan murni atau campuran dalam bentuk serbuk, cairan, salep, tablet, pil suppositoria atau bentuk yang mempunyai nama teknis sesuai dengan Farmakope Indonesia atau buku-buku lain yang ditetapkan pemerintah.
  3. Obat paten : obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama si pembuat atau dikuasakannya dan dijual dalam bungkus asli dari pabrik yang memproduksinya.
  4. Obat baru : obat yang terdiri dari atau berisi suatu zat baik sebagai bagian yang berkhasiat maupun tidak, misalnya lapisan, pengisi, pelarut, bahan pembantu atau komponen lain yang belum dikenal, sehingga tidak diketahui khasiat atau kemurniannya
  5. Obat standart : obat yang sudah memenuhi syarat-syarat tertentu. Memiliki bioavailability yaitu keseimbangan obat, adanya keamanan, standar potensi yang baik.
  6. Obat asli : obat yang didapat langsung dari bahan-bahan alam (Indonesia), terolah secara sederhana atas dasar pengalaman, dan digunakan dalam pengobatan tradisional.
  7. Obat generik : obat yang telah habis masa petennya, sehingga dapat diproduksi oleh semua perusahaan farmasi tanpa perlu membayar royalti. Ada dua jenis obat generic, yaitu obat generik bermerek dagang dan obat generik berlogo yang dipasarkan dengan merek kandungan zat aktifnya.
  8. Kosmetika : sediaan atau paduan bahan yang siap untuk digunakan pada bagian luar badan (epidermis, rambut, kuku, bibir, dan organ kelamin luar), gigi dan rongga mulut untuk membersihkan, menambah daya tarik, mengubah penampakan, melindungi supaya tetap dalam keadaan baik, memperbaiki bau badan tetepi tidak dimaksudkan untuk mengobati atau menyembuhkan suatu penyakit. (Berdasarkan Permenkes RI No. 445/Menkes/Per/V/1998)
  9. Jamu : bahan-bahan dan tumbuh-tumbuhan yang masih berupa bagian-bagian kasar yang dicampur atau tidak dicampur dengan garam-garam yang kemudian akan dibuat infusa. Contoh : jamu anti aphtosa, jam laxantes, jamu anti asthmaticus, jamu diuretica.
  10. Obat herbal berstandart : sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan bahan bakunya telah distandarisasi.
  11. Fitofarmaka : sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan uji klinik, bahan baku dan produk jadinya telah distandarisasi.



4. Fungsi dan/atau cara kerja: (ukomfarmasi.blogspot.com)
  1. Water wheel, fungsi : roda air, analysis atau alat pengukur kualitas air minum, digunakan untuk pengujian antidepresan dalam sel motorik.
  2. Analgesikmete, fungsi : alat untuk menghasilkan rangsangan sakit (untuk hewan percobaan).
  3. Spektrofotometer, fungsi : alat untuk melakukan spektrofotometri yang merupakan metode analisis yang didasarkan pada absorpsi radiasi elektromagnet untuk menetapkan kuantitas zat yang sangat kecil.
  4. HPLC (KCKT), fungsi : metode kromatografi dengan fase gerak berupa cairan dan fase diam berupa cairan atau padatan untuk mengukur kadar suatu zat berdasarkan perbedaan kepolaran.
  5. pH meter, fungsi : untuk mengukur tingkat keasaman suatu zat.
  6. Potensoimeter, fungsi : suatu cara analisis berdasarkan pengukuran beda potensial sel dari suatu sel alektrokimia atau salah satu metode penentuan kosentrasi zat melalui pengukuran nilai potensial.
  7. Lemari asam, fungsi : untuk menyimpan zat yang tingkat keasaman atau kadarnya tinggi (ex : methanol)
  8. Autoklaf, fungsi : alat untuk mensterilkan bahan kaca atau karet menggunakan tekanan.
  9. LAF (Laminar Air Flow), fungsi : alat ruang yang digunakan untuk kebutuhan ruangan steril menggunakan HEPA Filter sehingga ruangan menjadi klas I (white area).
  10. Hardness tester, fungsi : alat untuk mengukur kekerasan tablet.
  11. Friability tester, fungsi : alat untuk mengukur kerapuhan tablet.
  12. Disintegration tester, fungsi : alat untuk mengukur waktu hancur tablet.
  13. Dissolution tester, fungsi : alat untuk mengukur kelarutan tablet.
  14. Single punch tablet pres, fungsi : alat untuk mencetak tablet secara manual.
  15. High speed mixer, fungsi : pencampuran granulasi basah kering dalam beberapa menit.
  16. V-meter, fungsi : alat untuk pencampuran serbuk obat.

Sumber : Materi SKB Farmasi & Apoteker Indonesia

Demikianlah artikel yang singat berjudul Kisi-Kisi SKB Teori Farmasi untuk Apoteker dan Ahli Farmasi Edisi 85, semoga apa yang telah kami sajikan untuk teman-teman semuanya bermanfaat dan sampai jumpa dipertemuan kita yang selanjutnya.

Note : jangan di scrennshot yaa teman-teman, silahkan dibaca saja diblog ini


Note : Seluruh Artikel ini dilindungi DMCA.com Protection Status dan dilarang melakukan Kopi Paste tanpa Izin Dari Kami

Artikel Terkait

Berkomentar dengan baik dibawah ini
EmoticonEmoticon